Jepang berencana untuk meninjau peraturan cryptocurrency, kemungkinan mengurangi pajak aset digital dan memperkenalkan dana cryptocurrency
Berita ChainCatcher, menurut Bloomberg, Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang akan mulai meninjau aturan regulasi cryptocurrency negara tersebut dalam beberapa bulan mendatang.
Seorang pejabat FSA menyatakan bahwa evaluasi ini akan berfokus pada apakah "Undang-Undang Layanan Pembayaran" saat ini sudah cukup mengatur cryptocurrency. Langkah ini dapat membuka jalan untuk mengurangi pajak aset digital dan meluncurkan dana investasi cryptocurrency Jepang.
Saat ini, industri cryptocurrency Jepang sedang berupaya untuk mengurangi tarif pajak atas pendapatan aset digital dari maksimum 55% menjadi 20%.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Anda mungkin juga menyukai
Ikhtisar Perkembangan Penting pada Malam 30 September
3.333 BTC dipindahkan dari dompet tidak dikenal ke CEX