- Sam Bankman-Fried telah mengajukan banding atas vonis penipuannya dan meminta persidangan baru.
- SBF menuduh bahwa putusan Hakim Lewis Kaplan terhadapnya tidak adil dan bias.
- Para pengacara menyatakan bahwa hakim sering mengkritik dan mengejek SBF selama persidangan.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried, yang telah dipenjara karena tuduhan penipuan dan konspirasi, mengajukan banding atas vonis penipuannya dan meminta persidangan baru. Miliarder itu menulis dalam ringkasan setebal 102 halaman yang diajukan pada hari Jumat bahwa penilaian Hakim Distrik AS Lewis Kaplan atas runtuhnya FTX tidak adil dan bias.
Kejatuhan FTX dan Penipuan SBF
Menyusul bencana FTX yang menyebabkan musim dingin kripto yang berkepanjangan, Bankman-Fried dihukum atas beberapa tuduhan penipuan dan konspirasi, dengan beberapa menggambarkannya sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Sementara tujuh tuduhan berjumlah hingga 115 tahun hukuman penjara, keluarga dan kenalan SBF memohon keringanan hukuman hakim, mengutip kondisi kejiwaannya.
Sesuai surat ibunya Barbara Fried kepada hakim, SBF menderita Autism Spectrum Disorder (ASD). Dia menyatakan bahwa pemenjaraan itu bisa semakin memperburuk kondisinya. George Lerner, psikiater Bankman-Fried, juga menguatkan kata-katanya, menambahkan bahwa tindakan SBF tidak dimotivasi oleh keserakahan tetapi oleh kondisi kejiwaannya. Namun, dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh Hakim Kaplan.
Pengacara Mempertanyakan Putusan Bias Hakim
Dalam brief baru-baru ini, pengacara SBF, Alexandra Shapiro, menegaskan bahwa hakim membatasi Bankman-Fried untuk menghasilkan argumen pembelaan tertentu. Dia menambahkan bahwa hakim membuat pernyataan kritis, mempertanyakan kredibilitas pembelaan dan meragukan kesaksian terdakwa di hadapan juri. Lebih lanjut mengemukakan bahwa pemerintah menyajikan “narasi palsu” tentang jatuhnya FTX, pengacara itu mengutip, “Dia [SBF] dianggap bersalah oleh hakim yang memimpin persidangannya.”
Tim hukum SBF menuduh sikap hakim terhadap Bankman Fried selama persidangan berprasangka. Mereka berpendapat bahwa hakim sering mengkritik dan mengejeknya, mempertanyakan kredibilitasnya dan mengungkapkan skeptisisme tentang kesaksiannya.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.