Bank of New York Mellon Melanjutkan Layanan Penitipan Crypto ETF
Bank of New York Mellon (BNY) melanjutkan penyediaan layanan kustodi bitcoin dan ethereum untuk klien dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Ini terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan, setelah tinjauan, bahwa BNY tidak perlu mematuhi aturan akuntansi aset kripto yang kontroversial, SAB 121. SAB 121 telah memberikan tekanan pada industri kripto dengan mewajibkan perusahaan yang menyimpan aset kripto untuk memasukkannya dalam akun mereka sebagai kewajiban sejak diperkenalkan pada tahun 2022. SEC mengatakan bahwa perlindungan pelanggan bank seperti BNY cukup kuat untuk memungkinkan perlakuan akuntansi konsisten dengan pengaturan kustodi tradisional. BNY masih perlu mendapatkan persetujuan regulasi lainnya sebelum dapat secara resmi menawarkan layanannya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Anda mungkin juga menyukai
Tiga indeks saham utama AS ditutup bervariasi
Bitget telah meluncurkan Sudeng di Zona Inovasi dan Zona Meme (HIPPO)
DORA naik lebih dari 50% dalam 1 jam, sekarang diperdagangkan pada $0,06515