- FSC menyelidiki dominasi pasar Upbit karena kekhawatiran atas kemitraan K-Bank-nya.
- Kontrol Upbit dapat mempertaruhkan stabilitas K-Bank, terhitung 20% dari total depositonya.
- Upbit berkembang, mendapatkan persetujuan peraturan di Singapura untuk layanan pembayaran kripto.
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengumumkan rencana untuk menyelidiki dominasi pasar Upbit. Investigasi ini menyusul kekhawatiran tentang kepemilikan Upbit di sektor aset virtual dan hubungannya dengan K-Bank, sebuah bank berbasis internet yang mempersiapkan penawaran umum perdana (IPO).
Kekhawatiran yang Muncul Atas Upbit dan Hubungan K-Bank
Selama tinjauan negara Majelis Nasional, Ketua FSC Kim Byung-hwan membahas kekhawatiran yang diajukan oleh anggota parlemen Lee Kang-il. Lee mengungkapkan kekhawatiran bahwa Upbit telah mendapatkan kendali pasar yang signifikan melalui aliansinya dengan K-Bank.
Kemitraan ini telah menghasilkan sebagian besar simpanan K-Bank yang berasal dari nasabah Upbit. Lee mencatat bahwa Upbit menyumbang sekitar 4 triliun won (sekitar 20%) dari total simpanan K-Bank sebesar 22 triliun won.
Lee juga memperingatkan bahwa setiap gangguan dalam operasi Upbit dapat menyebabkan bank run di K-Bank, yang berpotensi mengancam stabilitas keuangan. Dia menunjukkan margin laba operasional bank yang rendah kurang dari 1%, menimbulkan pertanyaan tentang pengaturan keuangan.
Anggota Parlemen Mempertanyakan Suku Bunga K-Bank dan Kepatuhan Hukum
Selain itu, Lee mempertanyakan keberlanjutan K-Bank yang menawarkan suku bunga 2,1% untuk deposito dari nasabah Upbit. Dia menyarankan bahwa pengaturan ini mungkin melanggar pemisahan undang-undang keuangan dan industri Korea Selatan.
Sebagai tanggapan, Ketua Kim mengakui potensi risiko dan menegaskan bahwa FSC akan melakukan penyelidikan penuh. Dia meyakinkan Majelis Nasional bahwa IPO K-Bank telah menjalani tinjauan menyeluruh, tetapi hubungan antara K-Bank dan Upbit perlu diteliti lebih lanjut.
Upbit Berekspansi ke Singapura
Terlepas dari kekhawatiran regulasi di Korea Selatan, Upbit memperluas kehadiran globalnya. Perusahaan baru-baru ini menerima persetujuan prinsip (IPA) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI).
Baca juga: Korea Selatan Menyelidiki Upbit, Pertukaran Di Bawah Undang-Undang Crypto Baru
Persetujuan ini akan memungkinkan Upbit untuk menawarkan layanan pembayaran kripto di Singapura, memperkuat kehadiran internasionalnya di ruang aset digital.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.