FinCEN menuduh TD Bank gagal melaporkan aktivitas kripto mencurigakan di tengah penalti pencucian uang sebesar $3 miliar
Ringkasan Singkat Raksasa perbankan tersebut didenda lebih dari $3 miliar karena pelanggaran terkait Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan pencucian uang — denda terbesar yang pernah dikenakan di bawah undang-undang tersebut. TD Bank diduga memfasilitasi aktivitas kripto mencurigakan senilai jutaan dolar untuk sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya, yang disebut sebagai "Kelompok Pelanggan C" dalam laporan FinCEN.
Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) menuduh raksasa perbankan TD Bank tidak melaporkan aktivitas mencurigakan dari kelompok pelanggan yang tidak disebutkan namanya yang berurusan dengan transaksi cryptocurrency internasional.
FinCEN mengatakan TD Bank memproses lebih dari 2.000 transaksi dari sebuah perusahaan yang disebut "Kelompok Pelanggan C," yang diidentifikasi sebagai "diduga beroperasi di industri penjualan keuangan dan real estat," selama periode sembilan bulan. Kelompok Pelanggan C salah menggambarkan aktivitas wire internasional yang mereka maksudkan kepada TD Bank, dengan menyatakan bahwa itu tidak akan melebihi $1 juta dalam penjualan tahunan. Pada kenyataannya, Kelompok Pelanggan C diduga melakukan transaksi lebih dari $1 miliar melalui TD Bank.
Selain itu, Kelompok Pelanggan C membawa 90% dana mereka dari bursa kripto yang berbasis di Inggris dan mengirimkan 60% dana mereka ke lembaga keuangan Kolombia dengan layanan terkait aset digital. Kelompok Pelanggan C tidak mencantumkan Kolombia sebagai bagian dari yurisdiksi yang akan mereka tangani selama proses pendaftaran dengan TD Bank, dan kemudian bekerja dengan "industri dan perusahaan berisiko tinggi" di China dan Timur Tengah juga.
"Meskipun volume tinggi transaksi mencurigakan dan 'tanda bahaya' yang terkait dengan yurisdiksi berisiko tinggi dan pergerakan dana yang cepat dalam waktu singkat, TD Bank gagal secara proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan ini sampai menerima beberapa pertanyaan penegakan hukum tentang Kelompok Pelanggan C," tulis FinCEN dalam laporan tersebut.
FinCEN menambahkan bahwa meskipun TD Bank memiliki beberapa kebijakan tertulis untuk transaksi yang berhubungan dengan aset digital, mereka menambahkan bahwa "tidak ada bukti bahwa kontrol yang ditingkatkan pernah diterapkan pada transaksi ekstensif Kelompok Pelanggan C dengan penyedia layanan aset virtual."
Pada 10 Oktober, TD Bank mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan pencucian uang dan akan membayar denda $1,8 miliar, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Selain itu, FinCEN menilai denda $1,3 miliar dan memberlakukan pengawasan selama empat tahun terhadap TD Bank untuk pelanggaran yang sama. Denda $3,09 miliar ini disebut sebagai "denda terbesar yang pernah dikenakan di bawah BSA."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Shiba Inu Siapkan Hadiah Meriah untuk Pemegang SHIB di Natal Ini
Target Harga Pasar Bull Kripto: Para Ahli Memperkirakan $7 untuk Toncoin, $0,85 untuk Stellar, dan $1 untuk Lunex Network
Prediksi Harga Lunex Network: Bagaimana LNEX Dapat Mengungguli SOL, BNB, dan TRX dengan Memimpin Revolusi DeFi
Ronin Wallet v2.1.9 Membawa Pembaruan Utama dan Perbaikan Bug